Rabu, 03 Mei 2017

Kembalinya "Sang Sampah"



Mulai akhir Desember 2016, TPSS Sukmajaya berdasarkan Perda Kota Depok telah ditutup. Namun demikian setelah 4 bulan  berlalu, sang sampah mulai kembali ke TPSS. Hal ini terjadi karena beberapa RT sejak awal Mei 2017 tidak mau kebauan menyelimuti daerah mereka, sedangkan lebih banyak RT telah menjalankan pengelolaan sampah dengan tertib. Kebijakan mengembalikan pengumpulan sementara sampah di TPSS adalah kebijakan yang tidak adil. Hanya gara-gara beberapa RT tukang sampahnya tidak bisa bekerja pagi hari sesuai jadwal pengambilan sampah lewat truk, akhirnya sampah harus menginap di TPSS. Harusnya pihak RW agar lebih tegas memegang kebijakan tersebut. Jika hal ini dibiarkan, akhirnya semua RT akan menginapkan sampahnya di TPSS minimal selama 24 jam. Jika tidak dikontrol dengan baik, akan banyak pihak di luar PSP yang ikut buang sampah di gerobak RT tersebut dan akhirnya TPSS akan kembali tidak tertib seperti tahun-tahun yang lalu. Sebelum hal ini merajalela, silakan kembalikan pengelolaan sampah di RT masing-masing. Kalau ada tukang sampah nggak bisa kerja pagi sesuai waktu pengambilan sampah oleh truk, silakan diganti dengan tukang sampah yang lain. Jangan hanya gara-gara mengakomodasi satu kepentingan, kepentingan yang lebih besar akhirnya terabaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar