TPSS Pondok Sukmajaya Permai pada awalnya didisain untuk
menampung sampah khusus di Pondok Sukmajaya Permai, yaitu RW 02 dan RW 03.
Namun dalam perkembangan selanjutnya terjadi perluasan pelayanan secara tak
terkendali, sehingga terkesan siapa saja boleh buang sampah di TPSS ini.
Berdasarkan pengamatan kami selama 1,5 bulan terakhir (Januari-Februari 2013),
terdapat beberapa kejadian yang tidak sesuai prosedur sebagai berikut:
1.
Gerobak sampah dari Perumahan Andika yang berada
di RW 01 buang sampah di TPSS ini.
2.
Gerobak sampah bermotor dari RW 10
(perkampungan) ikut buang sampah juga.
3.
Pribadi dari kontrakan 24 di RW 01 juga buang
sampah di TPSS
4.
Pribadi yang tinggal di dekat masjid Falahul
Karim, RW 01 buang sampah
5.
Pribadi yang tinggal di samping SD Sukmajaya
Permai di RW 04 buang sampah
6.
Hampir tiap malam banyak sampah tak dikenal
bertebaran di depan TPSS. Tidak diketahui darimana asalnya, namun ditengarai
dibuaang malam hari.
Menyikapi kondisi di atas, kami mengusulkan perbaikan
manajemen persampahan sebagai berikut:
a.
Truk sampah DKP Depok agar mengambil langsung
sampah dari rumah ke rumah, sehingga jika ada tumpukan sampah karena kelalaian
DKP dapat didistribusikan secara merata kepada warga.
b.
Gerobak sampah yang mengangkut sampah dari RT-RT
ditiadakan, sehingga tenaga kebersihan yang ada dapat dialihtugaskan menjadi
tenaga kebersihan di tiap-tiap RT, misalnya menangani kebersihan got, taman
dll.
c.
Perlu ada tenaga pengawas tambahan berupa
pemulung yang dikasih surat tugas dari ketua RW sekaligus diberikan seragam dan
honor, sehingga dapat mengawasi pada jam kerja (pukul 07.00 sd 17.00)
d.
Memperkenalkan dan memulai bank sampah di
lingkungan Pondok Sukmajaya Permai sehingga dapat memberikan kontribusi positif
kepada semua warga secara konstruktif.
Berkaitan dengan pengamatan ibu tentang TPSS selama 1,5 bulan ini dan usulan perbaikan manajemen persampahan, adalah "GOOD IDEA".
BalasHapusPermasalahan TPPS tsb diatas, Bapak Bambang selaku Ketua RW 03 sudah mengetahui. Berikut kutipan tulisan beliau tanggal 18 februari 2013:
Anonim - 18 Februari 2013 11.18
Selamat siang Pak Bambang.
Ada sesuatu hal yang kami mau tanyakan / konfirmasi kepada Bapak perihal tata tertib tempat pembuangan sampah (TPS) disamping kelurahan.
Beberapa minggu lalu ada seseorang dari RW 10 (bukan warga Pondok Sukmajaya Permai/PSP)dengan memngendarai "SepedaMotor Bak Sampah" membuang sampah ke dalam TPS PSP. kami mendapat info, katanya orang tsb sudah melapor dan membayar iuran kepada Bp Hartadi dan Bp Suryadi.
Kami mohon penjelasan / klarifikasi kepada bapak:
1.apakah Bapak mengetahui kejadian tsb?
2.TPS tsb diperuntukan untuk perum.PSP(RW02&RW03), apakah orang tsb "BERBOHONG SAJA" bahwasanya sudah melapor & membayar iuran sampah kepada bp Hartadi & bp Suryadi.
Demikian atas perhatian Bapak Bambang, kami ucapkan terima kasih.
Semoga Tuhan selalu memberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas kepada bapak dan sekeluarga.
Balas
Bambang Wahyudi - 18 Februari 2013 18.14
Memang untuk urusan sampah saya serahkan ke mereka berdua. Nanti saya konfirmasi kepada mereka apakah ada kebijakan itu. Memang saya pernah mendengar dari mereka bahwa ada yang diperkenankan membayar uang iuran untuk keperluan pemeliharaan TPS, khususnya ketika truk sampah yang bertugas di sini mengalami kecelakaan sehingga sampah tidak terangkut. Mereka menyewa truk lain + sofel (semacam traktor) yang biayanya sekitar 300rb per kali panggil, mereka tidak menggunakan uang dari RW karena kasnya sangat tipis, dan untuk keperluan pemeliharaan TPS, seperti pemagaran, kerja bakti, pembersihan got, dsb.
Namun demikian tetap akan kami minta informasi dari mereka agar mereka mengawasi dengan ketat agar tidak ada orang yang mengaku-aku telah membayar iuran. Sebagai warga, boleh juga meminta informasi tersebut.
Terima kasih atas informasinya."
Kami rasa tidak ada salahnya untuk melakukan perubahan manajemen persampahan untuk kepentingan bersama "warga pondok sukmajaya permai"
Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Bambang atas perhatiannya.