Warga yang tinggal dekat TPSS
akan merasakan perkembangan TPSS dari hari ke hari berjalan ke arah yang lebih
buruk. Diawali bertahun-tahun yang lalu
ketika Pondok Sukmajaya baru berdiri sehingga pengangkutan sampah belum terkelola dengan baik. Beberapa warga
termasuk alm Bp. Darmanto (dulu beralamat di blok c2 no 5, persis depan tpss
sekarang) berinisiatif mengurusnya ke DKP.
Dengan perjuangan yang tidak mudah, menunggu berjam-jam di DKP, bolak
balik ke DKP, akhirnya dapatlah izin untuk pengangkutan sampah. Bahagialah warga, kini sampah bukan masalah
lagi.
Hari-haripun dijalani. Truk
berkeliling ke rumah-rumah mengambil sampah. Kondisi ekonomi warga membaik. Sebagian besar telah memiliki mobil
bahkan lebih dari satu. Namun ternyata hal ini menimbulkan masalah baru. Warga
yang tinggal di blok berjalanan sempit mengeluh karena truk sulit masuk ke gang mereka sebab gang itu
sudah diisi mobil-mobil pribadi yang seharusnya mobil tersebut di dalam garasi.
Aneh benar cara berpikirnya, bukannya memasukkan mobil malah melarang truk
masuk.
Demi kebaikan bersama, akhirnya
disepakatilah tanah kosong di samping kelurahan untuk tempat penampungan sampah
sementara untuk RW 3. Gerobak sampah akan mengangkut dari rumah2 ke tpss lalu
truk mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir. Melihat kemudahan ini, RW 2
mengaku sebagai saudara RW 3 merasa berhak juga membuang di tpss itu. Tanah
fasum RW 3 berarti tanah fasum RW 2 juga karena satu komplek, begitu dalilnya.
Jadilah tpss milik dua RW.
Namun apa hendak dikata, kisah
tpss semakin memburuk. Setelah sekeliling pondok sukmajaya berkembang, dihuni
banyak orang, sekarang begitu banyak orang membuang sampah tanpa kendali. Tpss
pun menjadi semakin kumuh dan membahayakan kesehatan. Anehnya, setelah pengurus
RW lama mengetahui ada orang lain buang di tpss, bukannya melarang malah
mengambil pungutan dengan alasan untuk operasional tpss. Kalau warga dua RW
tidak sanggup membiayai operasional tpss, seharusnya kebijakan yang diambil
adalah : TUTUP TPSS. Kalau RW 3 mengijinkan orang lain buang di tpss baik
membayar ataupun tidak, bisa dibayangkan tpss itu akan menjadi tpss se
kelurahan, kecamatan bahkan se kota Depok! TPSS adalah singkatan dari Tempat
Pembuangan Sampah Selamanya. Lihat, dari peruntukan hanya RW 3, berkembang
menjadi se kelurahan. Sungguh hebat.
Melihat perkembangan yang semakin
buruk, bukan hal yang mustahil bila suatu saat warga blok C1 dan C2 yang selama
ini tidak dipedulikan, akan menutup sepihak tpss. Rasanya tidak berlebihan bila warga-warga
tersebut yang sebagian besar sepuh, menikmati masa tuanya dengan udara segar. Silakan
truk berkeliling ke rumah2. Bagi warga yang ingin sampahnya diambil, segera
singkirkan mobil-mobil pribadi dari jalanan, buka semua palang-palang jalan.
Kalau tidak mau, sampahnya tidak usah diambil!
Sangat mengherankan, jalanan yang seharusnya menjadi sarana umum,
ditutup dan dijadikan garasi atau jalanan pribadi. Sedangkan TPSS yang
seharusnya hanya milik warga pondok, menjadi terbuka untuk siapa saja. Ya
Allah, berikan kami pemimpin yang adil....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar