Untuk perbaikan pengelolaan TPSS,
banyak hal yang bisa dilakukan oleh banyak pihak yang berkepentingan terhadap
TPSS. Perbaikan ini akan terasa ringan dikerjakan bila ingat 2 hal: 1) bahwa
TPSS merupakan tempat sementara sehingga sampah tidak boleh terlalu lama
‘ngendon’ di sana, 2) mengingat prinsip kebersamaan. Ini adalah sampah bersama
maka jangan sampai yang ‘menikmati’ baunya hanya warga C1 dan C2. Peran pihak
terkait adalah :
1. Warga.
Warga harus menaati dan disiplin dalam membayar iuran sampah sesuai yang
ditentukan RW. Warga selayaknya merasa beruntung dan berterimakasih kepada
warga C1 dan C2 bahwa sejauh ini masih mau ‘ketempatan’ sampah. Sewajarnyalah warga turut mendukung kebijakan tentang TPSS. Bila
warga sesekali ingin buang sampah sendiri, buanglah di dalam gerbang TPSS,
bukan di jalan menuju TPSS. Ikutlah memelihara kerapihan dan kebersihannya.
2. Armada
gerobak. Para pahlawan kebersihan ini juga harus disiplin dalam menjalankan
tugasnya sebagaimana mereka disiplin mengambil gaji. Selama ini banyak keluhan
dari warga terutama blok D mengenai kedatangan gerobak yang hanya seminggu
sekali. Di TPSS mereka harus membuang sampah di atas semen yang disediakan (bila
belum penuh). Jika berat, mereka bisa saling bantu mendorong gerobak temannya.
Waktu pengangkutan sampah adalah pagi, dengan pertimbangan bila ada truk akan
langsung terangkut dan bila tidak ada truk , akan terbakar sinar matahari
sehingga mengurangi bau. Bila ada sampah tercecer sepanjang jalan menuju TPSS,
otomatis harus dibawa masukkan ke gerobak. Armada gerobak dilarang mengangkut
sampah dari luar pondok sukmajaya.
3. Kelurahan.
Kelurahan adalah perwakilan dari pemerintah kota. Bila kelurahan tidak
berpartisipasi atas kebersihan tpss yang merupakan lingkungan kelurahan juga,
laporkan saja ke wali kota bahwa kelurahan tidak bisa menjaga lingkungannya
agar bersih dan rapi.
4. Pengurus
RW 3. Karena lokasi tpss di wilayah RW 3
maka menjadi hak mutlak RW untuk menentukan tarif iurannya agar TPSS bisa
terawat baik. Bila RW 2 keberatan, silakan saja mereka membuat TPSS sendiri. Awasi
orang diluar pondok agar tidak buang sampah di TPSS. Hentikan kebijakan
pengurus lama yang mengijinkan orang lain buang di sana. Berpihaklah kepada warga
sendiri, jangan ke warga RW 2, warga Andhika atau warga lain. Janganlah berbuat zalim kepada warganya, ingat
semua akan dimintai pertanggungjawabannya.
5. Truk
DKP. Pengawasan kedatangan truk harus diperhatikan mengingat truk tsb sudah
mendapat banyak kemudahan di pondok sukmajaya. Coba bandingkan dengan di
perumahan Mutiara. Truk harus berkeliling door to door, tentunya akan menguras
tenaga, waktu dan solar, juga kondisi mobil akan lebih cepat rusak.
6. Pemulung.
Keberadaan pemulung di sekitar TPSS hendaknya jangan membuat sampah semakin berantakan. Bila terlihat ada sampah tercecer di jalan
menuju TPSS, ambillah dan buang di TPSS. Pemulung tidak dibenarkan mengangkut
sampah dari luar pondok. Pemulung ikut menjaga kebersihan dan kerapihan TPSS.
Demikian saran untuk perbaikan
TPSS. Tentunya kita mengharapkan kebersamaan, kearifan, keberadaban dan
kepedulian sesama warga. Tidak usahlah ada ribut-ribut atau demo dari warga C1
C2, tetapi kepedulian warga lain sangat dinantikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar