Jumat, 25 April 2014

Terminal Bus Pondok Sukmajaya Permai








Beberapa bulan terakhir ini, lingkungan PSP semakin ramai dilintasi bus-bus besar, terutama bus-bus wisata SD Rahmani. Semua elemen warga PSP sepertinya tidak peduli dengan itu semua. Namun saya yakin, jika jembatan di depan Alfamart rusak, pasti semua warga akan teriak dan marah. Perlakuan terhadap masuknya bus-bus wisata tersebut sebenarnya diskriminatif, yaitu hanya untuk bus-bus SD Rahmani. Pada kesempatan lain begitu ada kelompok warga di wilayah PSP yang akan melakukan perjalanan naik bus, warga tersebut akan berjalan sampai ke gerbang depan untuk menghampiri bus tersebut. Hal ini terbalik dengan perlakuan terhadap bus wisata SD Rahmani yang dipersilakan dengan hormat masuk sampai depan Kelurahan Sukmajaya. Andaikata ada jalan tembus sampai SD Rahmani, pasti bus tersebut akan dipersilakan sampai SD Rahmani. Tulisan di bawah ini akan menguraikan bagaimana kita dapat memahami daya dukung jalan terhadap kendaraan yang melintasinya. Semoga bermanfaat.  
Jenis Kendaraan
Secara umum ciri pengenalan penggolongan kendaraan seperti dibawah ini :
·     Golongan sedan, jeep, sation wagon, umumnya sebagai kendaraan penumpang orang dengan 4 (2 baris) sampai 6 (3 baris) tempat duduk.
·    Kecuali Combi, umumnya sebagai kendaraan penumpang umum maximal 12 tempat duduk seperti mikrolet, angkot, minibus, pick-up yang diberi penaung kanvas / pelat dengan rute dalam kota dan sekitarnya atau angkutan pedesaan.
·      Truk 2 sumbu (L), umumnya sebagai kendaraan barang, maximal beban sumbu belakang 3,5 ton dengan bagian belakang sumbu tunggal roda tunggal (STRT).
·         Bus kecil adalah sebagai kendaraan penumpang umum dengan tempat duduk antara 16 s/d 26 kursi, seperti Kopaja, Metromini, Elf dengan bagian belakang sumbu tunggal roda ganda (STRG) dan panjang kendaraan maximal 9 m dengan sebutan bus ¾. : Gol. 5a.
·         Bus besar adalah sebagai kendaraan penumpang umum dengan tempat duduk antara 30 s/d 50 kursi, seperti bus malam, bus kota, bus antar kota yang berukuran ± 12 m dan STRG : Golongan 5b.
·         Truk 2 sumbu (H) adalah sebagai kendaraan barang dengan beban sumbu belakang antara 5 - 10 ton (MST 5, 8, 10 dan STRG) : Golongan 6.
·         Truk 3 sumbu adalah sebagai kendaraan barang dengan 3 sumbu yang letaknya STRT dan SGRG (sumbu ganda roda ganda) : Golongan 7a.
·         Truk gandengan adalah sebagai kendaraan no. 6 dan 7 yang diberi gandengan bak truk dan dihubungkan dengan batang segitiga. Disebut juga Full Trailer Truck : Golongan 7b.
·         Truk semi trailer atau truk tempelan adalah sebagai kendaraan yang terdiri dari kepala truk dengan 2 - 3 sumbu yang dihubungkan secara sendi dengan pelat dan rangka bak yang beroda belakang yang mempunyai 2 atau 3 sumbu pula : Golongan 7c.

Jumlah berat yang diizinkan disingkat JBI adalah berat maksimum kendaraan bermotor berikut muatannya yang diizinkan berdasarkan kelas jalan yang dilalui; Jumlah berat yang dijinkan semakin besar kalau jumlah sumbu kendaraan semakin banyak. Atau dapat diformulasikan: JBI=BK+G+L, dimana BK adalah berat kosong kendaraan; G adalah berat orang (yang diijinkan); L adalah berat muatan (yang diijinkan).
JBI ditetapkan oleh Pemerintah dengan pertimbangan daya dukung kelas jalan terendah yang dilalui, kekuatan ban, kekuatan rancangan sumbu sebagai upaya peningkatan umur jalan dan kendaraan serta aspek keselamatan di jalan. Sementara itu Jumlah Berat Bruto (JBB) ditetapkan oleh pabrikan sesuai dengan kekuatan rancangan sumbu, sehingga konsekuensi logisnya JBI tidak melebihi JBB.
Pada tabel berikut ditunjukkan JBI untuk jalan Kelas II dengan muatan sumbu terberat 10 ton dan untuk jalan dengan muatan sumbu terberat 8 ton unuk berbagai konfigurasi sumbu kendaraan.
Konfigurasi sumbu
Jumlah sumbu
Jenis
JBI Kelas II
JBI Kelas III
1 - 1
2
Truk Engkel
12 ton
12 ton
1 - 2
2
Truk Besar
16 ton
14 ton
1 - 2.2
3
Truk Tronton
22 ton
20 ton
1.1 - 2.2
4
Truk 4 sumbu
30 ton
26 ton
1 - 2 - 2.2
4
Trailer Engkle
34 ton
28 ton
1 - 2.2 - 2.2
5
Trailer Tronton
40 ton
32 ton
1 - 2.2 - 2.2.2
6
Trailer Tronton
43 ton
40 ton

VEHICLE DAMAGE FACTOR
Daya rusak jalan atau lebih dikenal dengan Vehicle Damage Factor, selanjutnya disebut VDF, merupakan salah satu parameter yang dapat menentukan tebal perkerasan cukup signifikan, dan jika makin berat kendaraan (khususnya kendaraan jenis Truck) apalagi dengan beban overload, nilai VDF akan secara nyata membesar, seterusnya Equivalent Single Axle Load membesar.
Beban konstruksi perkerasan jalan mempunyai ciri-ciri khusus dalam artian mempunyai perbedaan prinsip dari beban pada konstruksi lain di luar konstruksi jalan. Pemahaman atas ciri-ciri khusus beban konstruksi perkerasan jalan tersebut sangatlah penting dalam pemahaman lebih jauh, khususnya yang berkaitan dengan desain konstruksi perkerasan, kapasitas konstruksi perkerasan, dan proses kerusakan konstruksi yang bersangkutan.
Sifat beban konstruksi perkerasan jalan sebagai berikut :
·        Beban yang diperhitungkan adalah beban hidup yang berupa beban tekanan sumbu roda kendaraan yang lewat diatasnya yang dikenal dengan axle load. Dengan demikian, beban mati (berat sendiri) konstruksi diabaikan.
·         Kapasitas konstruksi perkerasan jalan dalam besaran sejumlah repetisi (lintasan) beban sumbu roda lalu-lintas dalam satuan standar axle load yang dikenal dengan satuan EAL (equivalent axle load) atau ESAL (Equivalent Single Axle Load). Satuan standar axle load adalah axle load yang mempunyai daya rusak kepada konstruksi perkerasan sebesar 1. Dan axle load yang bernilai daya rusak sebesar 1 tersebut adalah single axle load sebesar 18.000 lbs atau 18 kips atau 8,16 ton.
·         Tercapainya atau terlampauinya batas kapasitas konstruksi (sejumlah repetisi EAL) akan menyebabkan berubahnya konstruksi perkerasan yang semula mantap menjadi tidak mantap. Kondisi tidak mantap tersebut tidak berarti kondisi failure ataupun collapse. Dengan demikian istilah failure atau collapse secara teoritis tidak akan (tidak boleh) terjadi karena kondisi mantap adalah kondisi yang masih baik tetapi sudah memerlukan penanganan berupa pelapisan ulang (overlay). Kerusakan total (failure, collapse) dimungkinkan terjadi di lapangan, menunjukkan bahwa konstruksi perkerasan jalan tersebut telah diperlakukan salah yaitu mengalami keterlambatan dalam penanganan pemeliharaan baik rutin maupun berkala untuk menjaga tidak terjadinya collapse atau failure dimaksud.

Formula Vehicle Damage Factor

Bina Marga

Mengacu pada buku Petunjuk Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur Jalan Raya dengan Metode Analisa Komponen No. SNI 1732-1989-F dan Manual Perkerasan Jalan dengan alat Benkelman beam No. 01/MN/BM/83.
Bina Marga (MST 10), dimaksudkan damage factor didasarkan pada muatan sumbu terberat sebesar 10 ton, yang diijinkan bekerja pada satu sumbu roda belakang, yang umumnya pada jenis kendaraan truk.
Formula ini dapat juga digunakan untuk menghitung VDF jika terjadi overloading pada jenis kendaraan truk.
Angka ekivalen beban sumbu kendaraan adalah angka yang menyatakan perbandingan tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh suatu lintasan beban sumbu tunggal / ganda kendaraan terhadap tingkat kerusakan yang ditimbulkan oleh satu lintasan beban standar sumbu tunggal seberat 8,16 ton (18.000 lb).

Konfigurasi beban sumbu pada berbagai jenis kendaraan beserta angka ekivalen kendaraan dalam keadaan kosong (min) dan dalam keadaan bermuatan (max) berdasar Manual No. 01/MN/BM/83, dapat dilihat sebagai berikut:


              Konfigurasi beban sumbu.

KONFIGURASI SUMBU & TIPE
BERAT KOSONG
(ton)
BEBAN MUATAN MAKSIMUM (ton)
BERAT TOTAL MAKSIMUM (ton)
UE 18 KSAL
KOSONG
UE 18 KSAL MAKSIMUM
1,1
HP
1,5
0,5
2,0
0,0001
0,0005

1,2
BUS
3
6
9
0,0037
0,3006

1,2L
TRUK
2,3
6
8,3
0,0013
0,2174

1,2H
TRUK
4,2
14
18,2
0,0143
5,0264

1,22
TRUK
5
20
25
0,0044
2,7416

1,2+2,2
TRAILER
6,4
25
31,4
0,0085
3,9083

1,2-2
TRAILER
6,2
20
26,2
0,0192
6,1179

1,2-2,2
TRAILER
10
32
42
0,0327
10,1830





Tidak ada komentar:

Posting Komentar