Jumat, 25 Januari 2013

Pengelolaan Sampah Terpadu 3R, Era Baru Manajemen Sampah Kota

Salah satu tantangan yang dihadapi oleh pengelola perkotaan adalah penanganan masalah persampahan. Berdasarkan data BPS tahun 2000, dari 384 kota yang menimbulkan sampah sebesar 80.235,87 ton setiap hari, penanganan sampah yang diangkut ke dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah sebesar 4,2 %, yang dibakar sebesar 37,6 % , yang dibuang ke sungai 4,9 % dan tidak tertangani sebesar 53,3 % (Infrastruktur Indonesia Sebelum, Selama dan Pasca Krisis, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Oktober 2002).
Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya pertambahan penduduk dan arus urbanisasi yang pesat telah menyebabkan timbulan sampah pada perkotaan semakin tinggi, kendaraan pengangkut yang jumlah maupun kondisinya kurang memadai, sistem pengelolaan TPA yang kurang tepat dan tidak ramah lingkungan, dan belum diterapkannya pendekatan reduce, reuse dan recycle (3 R).
Besarnya timbulan sampah yang tidak dapat ditangani tersebut akan menyebabkan berbagai permasalahan baik langsung maupun tidak langsung bagi penduduk kota. Dampak langsung dari penanganan sampah yang kurang bijaksana diantaranya adalah berbagai penyakit menular maupun penyakit kulit serta gangguan pernafasan, sedangkan dampak tidak langsungnya di antaranya adalah bahaya banjir yang disebabkan oleh terhambatnya arus air di sungai karena terhalang timbunan sampah yang dibuang ke sungai. Salah satu tujuan wisata, Indonesia pernah diberitakan dalam media cetak asing sebagai kawasan tidak sehat karena persampahan yang tidak ditangani secara serius. Berita tersebut mencuat karena dalam satu kurun waktu, beberapa turis mancanegara terserang penyakit kolera sehingga perlu diterbangkan kembali ke negaranya (Wibowo dan Djajawinata, 2004).
Menurunnya kualitas pengelolaan sampah secara signifikan umumnya mulai terjadi sejak krisis ekonomi yang berkepanjangan menimpa seluruh kota di Indonesia. Hal tersebut berdampak pada penurunan kinerja sarana dan prasarana persampahan serta menurunnya kapasitas pembiayaan dan retribusi. Selain itu juga muncul fenomena menurunnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Berdasarkan hasil survey BPS tahun 2000, tingkat pelayanan sampah hanya mencapai 41 % (rata-rata nasional) dan penerimaan retribusi hanya 22 %.
Adanya berbagai komitmen internasional seperti pemenuhan target MDGs yang mensyaratkan peningkatan pelayanan separuh dari jumlah penduduk yang belum mempunyai akses pelayanan persampahan sampai tahun 2015 (kurang lebih 70 % pada tahun 2015) dan pengurangan emisi berdasarkan Kyoto Protocol, menuntut kesungguhan semua stakeholders persampahan baik di tingkat pusat, daerah, dunia usaha dan masyarakat untuk meningkatkan sistem pengelolaan persampahan agar berkelanjutan.
Dalam rangka memperingati Hari Habitat Dunia yang jatuh pada tanggal 3 Oktober telah dilakukan serangkaian diskusi nasional yang salah satu hasilnya adalah suatu rencana tindak untuk menyikapi kondisi persampahan yang ada saat ini serta dalam rangka menerapkan Kebijakan Nasional Pembangunan Bidang Persampahan dan sebagai upaya pencapaian target MDGs.
Permasalahan persampahan yang sudah mengemuka secara nasional didominasi oleh wilayah perkotaan yang memiliki keterbatasan wilayah TPA sehingga dampaknya tidak saja terhadap pencemaran lingkungan tetapi sudah menelan korban. Meskipun demikian, saat ini permasalahan sampah masih terus berlanjut. Upaya perbaikan yang telah dilakukan oleh berbagai pihak masih belum menunjukan hasil yang signifikan. Demikian juga yang berkaitan dengan upaya pengurangan volume sampah yang harus dibuang ke TPA melalui program 3 R masih belum dilaksanakan secara sungguh-sungguh, karena sulitnya melaksanakan perubahan prilaku masyarakat dalam pemilahan sampah serta sulitnya merubah cara pandang ” sampah sebagai sumber daya “

Sumber:  http://msatori.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar